![]() |
| Angelina Sondakh |
JAKARTA-Ada apa dibalik penahanan Angelina Sondakh atau disapa Angie oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Wah, apakah politis atau memang murni demi hukum? Mengapa Mindo Rosalina Manulang disapa Rosa dan Yulianis, anak buah Nazaruddin mati-matian memboyong Angie agar turut masuk bui?
Saat di persidangan Nazaruddin, Rosa dan Yulianis mengakui bahwa Angie 'rajin' mengkontak Permai Grup dan menagih uang jatah Senayan dari proyek wisma atlet. Pengakuan Rosa ini bahwa Angie meminta uang untuk penambahan proyek Kemenpora.
"Dia bilang, butuh uang untuk DP (down payment) anggaran itu," ujar Rosa beberapa waktu lalu.
Setelah itu, Rosa melaporkan kepada Nazaruddin. "Pak, ini ada permintaan dari Bu Angie minta uang untuk melancarkan proyek-proyek di Kemenpora. Ditanya, berapa?" kata Rosa.
Rosa akhirnya bertemu dengan Angie. Saat itu, lanjut Rosa, Angie melakukan hitung-hitungan di atas kertas. "Tetapi saya lupa kertasnya ada di mana. Saya tanya sama Bu Angie, Bu ini untuk apa ya. Terus Bu Angie bilang, biasa untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar. Akhirnya, saya laporan kepada Bapak (Nazaruddin). Saya bilang kita didesak Bu Angie. Bu Angie bilang kalau nggak ada uang, anggaran proyek Kemenpora tidak turun," papar Rosa.
Sementara terkait kasus korupsi proyek di univeritas, KPK juga menyusuri bukti dari sumber yang tak jauh berbeda: Rosa dan Yulianis. Dalam persidangan terungkap, bahwa Rosa membicarakan fee proyek terkait proyek di univerisitas dengan Rosa.
Apa kata Saan Mustafa, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, terkait kasus suap dan penahanan Angie oleh KPK. "Kita hormati proses hukum oleh KPK, " ujar Saan Mustopa. Ia berharap KPK bekerja secara transparan, obyektif dan profesional. "Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di publik," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR ini juga menilai bahwa Partai Demokrat, jika diperlukan pihaknya akan memberi pendampingan hukum untuk Angie. "Kita juga siap memberikan bantuan dan pemdampingan hukum," tutupnya.
Penahanan Berlaku 16 Mei 2012
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan telah menandatangani surat penahanan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, Jumat (27/4).
Tersangka dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional 2011 (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) akan ditahan di lantai bawah Gedung KPK. “Saya sengaja menahan di ruang tahanan KPK supaya tidak bisa konsolidasi dengan pihak lain. Selain itu, saya juga bisa sewaktu-waktu mengontrol ke bawah,” ujar Samad.
Samad menjelaskan, surat penahanan yang baru ditandatanganinya berlaku hingga 16 Mei 2012. Saat ini, Angelina masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sementara pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah keberatan kliennya begitu cepat ditahan. Apalagi ditempatkan di rutan milik lembaga antikorupsi itu.*




Tidak ada komentar:
Poskan Komentar